A. Sejalan dengan modernisasi yang dikenalkan
pihak koloneal balanda, pada awal abad ke-20 saat itu kesadaran baru bagi kalangan
muslim Indonesia mulai muncul yangbanyak
diilhami gagasan dan semangat kemajuan bagi kaum perempuan.
Dalam hal ini yang sangat penting adalah, bahwa kartini
merepresentasikan kebangkitan satu kesadaran baru yang tengah berkembang dikalangan
bangsa indonesia, dimana kemajuan menjadi satu wacana sosial dan intelektual
yang dominan. Surat-surat Kartini yang kemudian diterbitkan sebagai penghargaan
atas cita-citanya untuk kemajuan kaum perempuan.[1]dengan
tegas hal ini merefleksiakan pemikiran yang berkembang secara umum saat
itu.
Pada
abad ke 20 itu juga merupakan satu periode penting dalam sejarah Indonesia,
termasuk dalam hal ini gerakan perempuan mulai muncul yang semata-mata
menginginkan kesetaraan serta menghendaki
dibukanya pintu bagi kaum perempuan memasuki alam kemajuan.
Beberapa peran yang tampak sangat merugikan
perempuan saat itu mulai ditinggalkan, misalnya peran “Agama”, dalam hal ini penafsian islam tradisional
yang diyakini sangat berperan menghambat kemajuan bagi perempuan. hingga kemudian perempuan mulai bisa berpindah
peran dari ranah domistik keranah publik.
Terdapat
beberapa indikator yang dapat digunakan dalam menangani nasib kesejahteraan
perempuan: antara lain harapan hidup, dimana perempuan harus mempunyai hasrat
yang kuat serta cita-cita untuk terciptanya kemajuan. Dalam hal ini adanya
tekhnologi serta pendidikan moralitas dan yang berkualitas merupakan faktor
yang sangat mungkin menjadi pendukung
untuk dapat merealisasikannya.
Kemudian
indikator yang kedua yaitu bagaimna angka kematian dari setiap wanita selama masa kehamilan dapat ditangani
dengan serius, Data organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan bahwa setiap
tahun sejumlah 500 orang perempuan meninggal dunia akibat kehamilan dan
persalinan, fakta ini mendekati terjadinya satu kematian setiap menit.
Diperkirakan 99% kematian tersebut terjadi di negara-negara berkembang
(WHO,2007).
Indikator yang ketiga adalah adanya upaya bagaimana kematian bayi
juga dapat ditangani dengan semaksimlakan mungkin, dan di Indonesia sendiri terdapat bebrapa
upaya yang sudah dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi angka kematian
ini.
Antara lain melalui penempatan bidan di desa,
pemberdayaan keluarga dan masyarakat dengan menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan
Anak (Buku KIA) dan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi
(P4K), serta penyediaan fasilitas kesehatan Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas perawatan dan Pelayanan Obstetri Neonatal
Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit. Dan upaya terobosan yang paling
mutakhir adalah program Jampersal (Jaminan Persalinan) yang digulirkan sejak
2011 oleh Kementerian kesehatan republik indonesia.
Data organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan bahwa setiap
tahun sejumlah 500 orang perempuan meninggal dunia akibat kehamilan dan
persalinan, fakta ini mendekati terjadinya satu kematian setiap menit.
Diperkirakan 99% kematian tersebut terjadi di negara-negara berkembang
(WHO,2007).[2]
Selanjutnya indikator
keempat adalah meningkatkan pendidikan keaksaraan yang diharapkan mampu
menurunkan angka buta huruf. salah satunya melalui kelompok belajar seperti
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Kelompok belajar bisa membantu
program pendidikan keaksaraan dan memotivasi timbulnya ide-ide kreatif untuk
industri kecil.Dan di Indonesia sendiri terdapat beberapa tujuan selain
meningkatkan pendidikan keaksaraan Pertama, untuk membebaskan penduduk dari
buta aksara.Kedua, untuk memberikan bekal hidup berupa keterampilan.Dan yang
terakhir, untuk menyelipkan pendidikan karakter agar masyarakat dapat hidup
damai dan tenteram.
Dan indikator kelima adalah partisipasi politik perempuan dan
tenaga kerja.Adanya hukum yang secara legal menjamin partisipasi peremuan
diranah publik seharusnya dapat mendongkrak keterwakilan perempuan di parlemen
serta kebebasan menjadi tenaga kerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri
juga dijadikan kesempatan dengan sebaik-baiknya.Hal ini akan menjadi suatu
nilai lebih bagi perempuan serta merupakan peluang yang sangat besar bagaimana
perempuan mendapatkan kesejahteraan.
Indikator yang
terahir adalah Kesuburan, dimana kesuburan ini tekadang menjadi salah satu faktor penghambat kesejahteraan perempuan bahkan
bisa mengancam keutuhan suatu rumah tangga. Masalah kesuburanterjadi
akibat terganggunya sistem reproduksi pada wanita dan terjadinya penurunan
kualitas dan kuantitas sperma pada pria. Dan salah satu cara yang mungkin
menjadi solusinya diantaranya adalah bagaiman perempuan dapat menjaga atau
mejaga hal-hal yang menjadi penyebab kesuburan serta bagaimana sesering dan secepat
mungkin dapat berkonsultasikan hal itu ke dokter. Dan dalam hal ini seharusnya
pemerintah dapat menyediakan beberapa program kesehatan serta konsultasi
gratis.
B.
Masalah sosial yang dapat
mempengaruhi kesejahteraan perempuan:
Terdapat beberapa pengaruh yang
dapat mengganggu kesejahteraan perempuan antara lain adanya kekerasan dalam
ranah domestik serta terjadinya pelecehan terhadap perempuan. Hal ini sering
terjadi bagi perempuan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Kasus kekerasan
dalam rumah tangga di Indonesia menunjukkan jumlah yang terus meningkat dari
tahun ke tahun. Komnas Perempuan dan Yayasan Mitra Perempuan memiliki
data bahwa sepanjang tahun 2006 angka KDRT di Indonesia dipastikan meningkat
dibandingkan tahun 2005. Temuan ini tentu amat mengejutkan mengingat telah
diratifikasikannya UU No.23 Tahun 2004 tentang undang-undang penghapusan
kekerasan dalam rumah tangga.dalam hal ini perempuan juga seharusnya lebih
berani bertindak secara hukum yaitu melaporkan kepada pihak berwajib bila
terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya
adanya keyakinan terhadap agama yang terkadang difahami kurang benar, yaitu
dengan memilih jalan pasrah atau hanya berdoa tanpa bertindak dan berusaha
bagaimana perempuan juga mempunyai peran dan hak yang sama walaupun secara
sifat dan kodrat jelas berbeda.
Selanjutnya
masalah sosial lainnya adalah terjadinya perang.Perang adalah ladang
pembantaian dan tempat untuk membelenggu nilai-nilai kemanusiaan untuk satu
tujuan.Perang kerap ditimbulkan oleh ambisi dan kekuasaan.Perkosaan terhadap
perempuan sering kali terjadi dalam perang yang seolah-olah telah menjadi
bagian dari perang itu sendiri.“Penculikan” terhadap gadis-gadis muda yang
dipaksa menjadi “wanita penghibur”, sesuatu hal yang normatif di dalam perang.
Dan
kemudian tampak lebih jelas dalam perang adanya klaim terhadap perempuan bahwa
perempuan itu lemah.Dan sudah sepantasnya sekarang bagaimana kitaterus
mendorong Pemerintah dan Dunia Internasional untuk berupaya semaksimal mungkin
memberi perlindungan pada perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual dalam
perang, masa-masa konflik dan kerusuhan.
Adanya
kemiskinan perempuan juga menjadi masalah sosial yang sangat berpenaruh
terhadap terciptanya kesejahteraan.Tujuan Pembangunan Milenium(Millennium
Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi
Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000.
Yaitu
berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015.Targetnya adalah
tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015.Dan salah
satunya adalah menanggulangi kemiskinan dan kelaparan. Kesepakatan ini akan
menjadi pemicu tersendiri bagi perempuan supaya dapat meningkatkan kualitas
dirinya dan kesejahetraan perempuan pada umumnya.
Serta
adanya Marjinalisasi atau proses peminggiran akibat perbedaan jenis
kelaminterhadap perempuan juga megakibatkan masalah sosial. Banyak cara yang
dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya
adalah dengan menggunakan asumsi gender.Misalnya dengan anggapan bahwa
perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja
diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika
hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan
dengan alasan gender.Misalnya :
a)
Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh
pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga
berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
b)
Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang
rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan
tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti sebagai pencari
nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti
menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
c)
Perubahan dari sistem pertanian tradisional
kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah
memarjinalkan pekerja perempuan.
Selanjutnya adalah adanya ketimpangan gender.Gender merupakan kajian tentang tingkah laku perempuan dan hubungan
sosial antara laki-laki dan perempuan (Saptari, 1997).Perempuan dipersepsikan
sebagai orang kelas dua, yang seharusnya di rumah.Tidak sepatutnya bergelut
dengan dunia politik yang penuh dengan kekerasan dan kekasaran permainan
kekuasaan.Perempuan juga dinilai tidak mampu memimpin dan membuat kebijakan,
karena perempuan dinilai lemah dan selalu menggunakan dan mengutamakan perasaan
sehingga jauh dari sikap rasionalitas.
Anggapan-anggapan seperti ini
kemudian yang melandasi terjadinya ketimpangan gender yang secara tidak
langsung sangat mempengaruhi terhadap kesetaraan atau kesejahteraan perempuan.
Hal ini menjadi masalah sosial hususnya di Indonesia terlebih di daerah
pedesaan atau tempat-tempat terpencil yang belum tertanam pandangan atau pemikiran-pemikiran
rasionalitas.
0 komentar:
Posting Komentar