Pages

Senin, 07 Januari 2013

Kesejahteraan Gender



A.      Sejalan dengan modernisasi yang dikenalkan pihak koloneal balanda, pada awal abad ke-20 saat itu kesadaran baru bagi kalangan muslim Indonesia mulai muncul  yangbanyak diilhami gagasan dan semangat kemajuan bagi kaum perempuan.
Dalam hal ini yang sangat penting adalah, bahwa kartini merepresentasikan kebangkitan satu kesadaran baru yang tengah berkembang dikalangan bangsa indonesia, dimana kemajuan menjadi satu wacana sosial dan intelektual yang dominan. Surat-surat Kartini yang kemudian diterbitkan sebagai penghargaan atas cita-citanya untuk kemajuan kaum perempuan.[1]dengan tegas hal ini merefleksiakan pemikiran yang berkembang secara umum saat itu. 
            Pada abad ke 20 itu juga merupakan satu periode penting dalam sejarah Indonesia, termasuk dalam hal ini gerakan perempuan mulai muncul yang semata-mata menginginkan kesetaraan serta menghendaki  dibukanya pintu bagi kaum perempuan memasuki alam kemajuan.
Beberapa peran yang tampak sangat merugikan perempuan saat itu mulai ditinggalkan, misalnya peran “Agama”,  dalam hal ini penafsian islam tradisional yang diyakini sangat berperan menghambat kemajuan bagi perempuan.  hingga kemudian perempuan mulai bisa berpindah peran dari ranah domistik keranah publik.
Terdapat beberapa indikator yang dapat digunakan dalam menangani nasib kesejahteraan perempuan: antara lain harapan hidup, dimana perempuan harus mempunyai hasrat yang kuat serta cita-cita untuk terciptanya kemajuan. Dalam hal ini adanya tekhnologi serta pendidikan moralitas dan yang berkualitas merupakan faktor yang sangat mungkin menjadi pendukung  untuk dapat merealisasikannya. 
Kemudian indikator yang kedua yaitu bagaimna angka kematian dari setiap wanita selama masa kehamilan dapat ditangani dengan serius, Data organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan bahwa setiap tahun sejumlah 500 orang perempuan meninggal dunia akibat kehamilan dan persalinan, fakta ini mendekati terjadinya satu kematian setiap menit. Diperkirakan 99% kematian tersebut terjadi di negara-negara berkembang (WHO,2007).
Indikator yang ketiga adalah adanya upaya bagaimana kematian bayi juga dapat ditangani dengan semaksimlakan mungkin,   dan di Indonesia sendiri terdapat bebrapa upaya yang sudah dilakukan sebagai upaya untuk menanggulangi angka kematian ini.
Antara lain melalui penempatan bidan di desa, pemberdayaan keluarga dan masyarakat dengan menggunakan Buku Kesehatan Ibu dan Anak (Buku KIA) dan Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K), serta penyediaan fasilitas kesehatan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) di Puskesmas perawatan dan Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) di rumah sakit. Dan upaya terobosan yang paling mutakhir adalah program Jampersal (Jaminan Persalinan) yang digulirkan sejak 2011 oleh Kementerian kesehatan republik indonesia.
Data organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan bahwa setiap tahun sejumlah 500 orang perempuan meninggal dunia akibat kehamilan dan persalinan, fakta ini mendekati terjadinya satu kematian setiap menit. Diperkirakan 99% kematian tersebut terjadi di negara-negara berkembang (WHO,2007).[2]
Selanjutnya  indikator keempat adalah meningkatkan pendidikan keaksaraan yang diharapkan mampu menurunkan angka buta huruf. salah satunya melalui kelompok belajar seperti PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Kelompok belajar bisa membantu program pendidikan keaksaraan dan memotivasi timbulnya ide-ide kreatif untuk industri kecil.Dan di Indonesia sendiri terdapat beberapa tujuan selain meningkatkan pendidikan keaksaraan Pertama, untuk membebaskan penduduk dari buta aksara.Kedua, untuk memberikan bekal hidup berupa keterampilan.Dan yang terakhir, untuk menyelipkan pendidikan karakter agar masyarakat dapat hidup damai dan tenteram.
Dan indikator kelima adalah partisipasi politik perempuan dan tenaga kerja.Adanya hukum yang secara legal menjamin partisipasi peremuan diranah publik seharusnya dapat mendongkrak keterwakilan perempuan di parlemen serta kebebasan menjadi tenaga kerja baik di dalam negeri maupun di luar negeri juga dijadikan kesempatan dengan sebaik-baiknya.Hal ini akan menjadi suatu nilai lebih bagi perempuan serta merupakan peluang yang sangat besar bagaimana perempuan mendapatkan kesejahteraan.
Indikator yang terahir adalah Kesuburan, dimana kesuburan ini tekadang menjadi salah satu  faktor penghambat kesejahteraan perempuan bahkan bisa mengancam keutuhan suatu rumah tangga. Masalah kesuburanterjadi akibat terganggunya sistem reproduksi pada wanita dan terjadinya penurunan kualitas dan kuantitas sperma pada pria. Dan salah satu cara yang mungkin menjadi solusinya diantaranya adalah bagaiman perempuan dapat menjaga atau mejaga hal-hal yang menjadi penyebab kesuburan serta bagaimana sesering dan secepat mungkin dapat berkonsultasikan hal itu ke dokter. Dan dalam hal ini seharusnya pemerintah dapat menyediakan beberapa program kesehatan serta konsultasi gratis.
B.       Masalah sosial yang dapat mempengaruhi kesejahteraan perempuan:
Terdapat beberapa pengaruh yang dapat mengganggu kesejahteraan perempuan antara lain adanya kekerasan dalam ranah domestik serta terjadinya pelecehan terhadap perempuan. Hal ini sering terjadi bagi perempuan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Kasus kekerasan dalam rumah tangga di Indonesia menunjukkan jumlah yang terus meningkat dari tahun ke tahun.  Komnas Perempuan dan Yayasan Mitra Perempuan memiliki data bahwa sepanjang tahun 2006 angka KDRT di Indonesia dipastikan meningkat dibandingkan tahun 2005. Temuan ini tentu amat mengejutkan mengingat telah diratifikasikannya UU No.23 Tahun 2004 tentang undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.dalam hal ini perempuan juga seharusnya lebih berani bertindak secara hukum yaitu melaporkan kepada pihak berwajib bila terjadi kekerasan dalam rumah tangga.
Selanjutnya adanya keyakinan terhadap agama yang terkadang difahami kurang benar, yaitu dengan memilih jalan pasrah atau hanya berdoa tanpa bertindak dan berusaha bagaimana perempuan juga mempunyai peran dan hak yang sama walaupun secara sifat dan kodrat jelas berbeda.
Selanjutnya masalah sosial lainnya adalah terjadinya perang.Perang adalah ladang pembantaian dan tempat untuk membelenggu nilai-nilai kemanusiaan untuk satu tujuan.Perang kerap ditimbulkan oleh ambisi dan kekuasaan.Perkosaan terhadap perempuan sering kali terjadi dalam perang yang seolah-olah telah menjadi bagian dari perang itu sendiri.“Penculikan” terhadap gadis-gadis muda yang dipaksa menjadi “wanita penghibur”, sesuatu hal yang normatif di dalam perang.
Dan kemudian tampak lebih jelas dalam perang adanya klaim terhadap perempuan bahwa perempuan itu lemah.Dan sudah sepantasnya sekarang bagaimana kitaterus mendorong Pemerintah dan Dunia Internasional untuk berupaya semaksimal mungkin memberi perlindungan pada perempuan dari segala bentuk kekerasan seksual dalam perang, masa-masa konflik dan kerusuhan.
Adanya kemiskinan perempuan juga menjadi masalah sosial yang sangat berpenaruh terhadap terciptanya kesejahteraan.Tujuan Pembangunan Milenium(Millennium Development Goals atau disingkat dalam bahasa Inggris MDGs) adalah Deklarasi Milenium hasil kesepakatan kepala negara dan perwakilan dari 189 negara Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang mulai dijalankan pada September 2000.
Yaitu berupa delapan butir tujuan untuk dicapai pada tahun 2015.Targetnya adalah tercapai kesejahteraan rakyat dan pembangunan masyarakat pada 2015.Dan salah satunya adalah menanggulangi kemiskinan dan kelaparan. Kesepakatan ini akan menjadi pemicu tersendiri bagi perempuan supaya dapat meningkatkan kualitas dirinya dan kesejahetraan perempuan pada umumnya.
Serta adanya Marjinalisasi atau proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelaminterhadap perempuan juga megakibatkan masalah sosial. Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender.Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.Misalnya :
a)       Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
b)       Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti  sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
c)       Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan.
Selanjutnya adalah adanya ketimpangan gender.Gender merupakan kajian tentang tingkah laku perempuan dan hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan (Saptari, 1997).Perempuan dipersepsikan sebagai orang kelas dua, yang seharusnya di rumah.Tidak sepatutnya bergelut dengan dunia politik yang penuh dengan kekerasan dan kekasaran permainan kekuasaan.Perempuan juga dinilai tidak mampu memimpin dan membuat kebijakan, karena perempuan dinilai lemah dan selalu menggunakan dan mengutamakan perasaan sehingga jauh dari sikap rasionalitas.
            Anggapan-anggapan seperti ini kemudian yang melandasi terjadinya ketimpangan gender yang secara tidak langsung sangat mempengaruhi terhadap kesetaraan atau kesejahteraan perempuan. Hal ini menjadi masalah sosial hususnya di Indonesia terlebih di daerah pedesaan atau tempat-tempat terpencil yang belum tertanam pandangan atau pemikiran-pemikiran rasionalitas.


[1] Jajat Burhanuddin dan Oman Fathurrahman, Tentang Perempuan Islam: Wacana dan Gerakan, PT Gramedia pustaka utama, (Jakarta 2004), H: 5. 
[2]Depkes.go.id

0 komentar:

Posting Komentar