Terdapat
beberapa kekuatan yang mendorong terjadinya proses eksklusi sosial menurut
(Pierson, 2002) Adanya kemiskinan dan penghasilan rendah, tidak adanya akses ke
pasar kerja, lemahnya atau tidak adanya dukungan sosial dan jaringan sosial,
adanya efek dari kawasan dan lingkungan sekitar serta terputusnya masyarakat
dari layanan. Semua ini merupakan beberapa komponen yang dapat mengeksklusi
individu dari masyarakat yang lebih utuh serta dapat memperoleh kesetaraan dan
keadilan.
Terjadinya suatu proses yang menghambat seseorang
dalam bermasyarakat baik individu, keluarga ataupun kelompok sosial untuk dapat
berpartisipasi dalam kegiatan sosial, ekonomi dan politik supaya menjadi
masyarakat yang utuh merupakan beberapa pengertian dari eksklusi sosial.
Dan definisi dari Eksklusi sosial pertama kali muncul di
perancis pada tahun 1974 bahwa Eksklusi sosial adalah kumpulan dari semua orang atau individu yang tidak masuk dalam
sistem jaminan sosial. dimana kemudian terjadi ketimpangan serta kelas-kelas sosial dalam
masyarkat. Seperti apa yang diungkapkan oleh beberapa tokoh sosial saat itu
termasuk Emile Durkheim bahwa eksklusi sosial
akan menimbulkan kelas-kelas sosial dalam maysyarakat.
“Eksklusi sosial adalah proses dimana akibat kebijakan
pembangunan pemerintah ataupun akibat interaksi antara kelompok masyarakat
terjadi suatu relasi dimana terdapat suatu kelompok yang melakukan eksklusi dan
terdapat kelompok lain yang tereksklusi (David Byrne;2005).”
Proses dari eksklusi sosial hakikatnya merupakan konsekuensi dari
kemiskinan dan penghasilan yang rendah, tetapi bisa juga dampak dari faktor
lain seperti diskriminasi, tingkat pendidikan yang rendah, dan merosotnya
kualitas lingkungan. Melalui proses inilah individu atau kelompok masyarakat
untuk beberapa periode waktu kehidupan terputus dari layanan, jejaring sosial,
dan peluang berkembang yang sebenarnya dinikmati sebagian besar masyarakat
(Pierson, 2002).
Adanya beberapa bentuk diskriminasi serta peluang yang hanya dinikmati oleh
sebagian besar masyarakat dalam hal ini laki-laki dan
para pemilik modal yang selalu mendominasi, dan para buruh serta perempuan
yang tetap dilihat sebagai ibu rumah tangga serta tak
mempunyai banyak peran merupakan pandangan pembangunan yang secara
jelas dapat menciptkan adanya eksklusi dalam suat
masyarakat dari beberapa kelompok lainnya.
Dari beberapa penjelasan ini dapat ditarik kesimpulan
bahwa eksklusi sosial adalah proses pengeluaran atau terputusnya individu dari
suatu sistem masyarakat yang tidak mendapatkan pengakuan secara layak oleh
masyarakat tersebut dengan beberapa faktor penghambat yang pada ahirnya individu
kehilangan kesempatan untuk bersaing memenuhi kebutuhan dirinya sendiri menjadi layaknya masyarakat seperti
pada umunya.
Namun suatu bentuk pengeksklusian bukanlah semata-mata merupakan akibat
dari kemiskinan seperti yang dinyatakan oleh Hillary Silver & Miller dan
juga Daniel Beland, namun dapat pula merupakan by-product dari sebuah perilaku
masyarakat yang cenderung mengucilkan masyarakat yang dinilai tidak selevel
dengannya dari segi manapun (financial, edukasi, gender bahkan gaya
hidup).
Dari berbagai persoalan eksklusi sosial tidak lepas
dari isu pembangunan dimana perempuan serta para buruh dalam hal ini sering
mendapatkan perlakuan yang tidak adil baik di ranah domestik maupun diranah
publik, perempuan serta buruh migran selalu tidak mendapatkan pengakuan yang
layak dari setiap konstribusinya dimana secara terus menerus tidak dihargai dan
tidak mendapatkan fasilitas yang layak, sehingga perempuan serta kaum buruh
tidak jarang merasa tersingkirkan dari para kaum kapitalis.
Dan di Indonesia sendiri sangat sanyak potret
kehidupan yang merupakan cerminan dari korban eksklusi sosial, diantaranya
adalah banyaknya anak jalanan, angka pengangguran, pekerja seks komersial serta
beberapa pengemis jalanan yang menghabiskan banyak waktunya dijalanan yang semata-mata
hanya untuk mempertahankan hidup serta mendapatkan pengakuan yang layak dari
masyarakat atau kelompok-kelompoknya.
hal ini tidak lepas dari kurangnya perhatian
pemerintah yang terkadang kurang mempedulikan rakyat kecil serta buruh
perempuan pada hususnya, walaupun pemerintah tidak jarang melakukan
kebijakan-kabijakan yang mengatas namakan rakyat kecil untuk kepentingan pribadinya.
dalam hal ini teori dependensi yang lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan
dan pembangunan negara Dunia Ketiga.
Munculnya teori
dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan
pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi. Teori ini mencermati
hubungan dan keterkaitan negara Dunia Ketiga dengan negara sentral di Barat
sebagai hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat
yang akan merugikan Dunia Ketiga. Sedangkan menurut teori moderniasasi sendiri,
apa yang dialami oleh masyarakat Indoensia, khususnya masyarakat kota banyak yang menjadi korban penggusuran.
Dan seharusnya pembangunan tersebut benar-benar memperhatikan
kesejahteraan dan konsekuensi bagi masyarakatnya. Tidak hanya memikirkan
pembangunan dan kemajuan fisik semata, tetapi memperhatikan masyarakatnya
sebagai sasaran dari pembangunan tewrsebut.
Daftar Pustaka:
Pierson, John. 2002. Tackling Social
Exclusion. London and New York: Routledge.
Arivia Gadis
2006. Feminisme Sebuah Kata Hati. PT KOMPAS Media Nusantara. Jakarta.
Haralambors and Holborn, 2004, Sociology; Themes and
Perspektives, London Hari Nugroho, 2008, Bahan kuliah Eksklusi Sosial, ,
MMPS, Universitas Indonesia Francisia SSE Seda, 2008.
0 komentar:
Posting Komentar