This my Country

I always love Indonesian Country

My adventure

Singapore and malaysia is amazing

My hobbies

Every morning on sunday

I love my culture

One culture of madura that I love

Singapore

The One country that I like

Pages

Senin, 11 November 2013

Semangat Pluralisme Menuju Negara Demokratis


Sebagai bangsa yang majemuk, bangsa yang beraneka ragam latar belakang berbedara agama, budaya, bahasa suku dan ras namun diikat oleh satu kesamaan cita-cita yang mulia, seharusnya bangsa Indonesia bangga dan tetap semangat serta saling bahu membahu dalam mewujudkan Indonesia yang makmur dan sejahtera.
Pluralisme yang merupakan pengertian dari keragaman memang merupakan ciri khas dari bangsa Indonesia. Semakin banyak keragaman pada bangsa ini, semakin banyak pula budaya dan keindahan yang Indonesia miliki. Dan tidak bias dipungkuri bahwa keragaman inilah yang menjadi daya tarik luar biasa dari Negara Indonesia dimata Negara-negara yang lain.
Seperti yang tertuang jelas dalam pancasila ” Ketuhanan yang maha esa” dimana nilai-nilai Pluralisme merupakan simbol utama yang tertanam jelas dalam ideologi berbangsa dan bernegara yang hal itu sudah ada sebelum Indonesia dinyatakan merdeka.
Namun, bukan berarti keragaman bangsa Indonesia tidak memiliki nilai negative dimata dunia, karena tidak sedikit dengan adanya perbedaan-perbedaan itulah masyarakat Indonesia sangat potensial sekali memunculkan suatu persilisihan bahkan pertengkaran dan yang lebih ekstrim lagi permusuhan yang melahirkan tindakan kriminal.
Hal ini kemudian menjadi tugas bersama bagi bangsa Indonesia bagaimana jiwa pluralisme yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat untuk saling menghormati agama yang satu dengan agama yang lain mulai ditanamkan sejak dini bagi para pemuda-pemudi Indonesia.
Seperti yang disebutkan Anas Urbaningrum dalam bukunya Apa Adanya, “Indonesia adalah bangsa yang pluralitas. perbedaan harus diolah menjadi kesadaran bahwa perbedaan adalah rahmat dan potensi untuk bekerja sama dan bersinergi dalam suatu ikatan kebangsaan yang kuat, dan salah satu sisi penting dari pluralism adalah kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing”.
  Anas Berpendapat bahwa tidak boleh ada ketakutan di dalam menjalankan agam dan menjalankan ibadah menurut agamnya masing-masing, tidak boleh adaancaman kekerasan terhadap pelaksanaan ibadah agama dan ajaran apapun di Indonesia. Jikalau komitmen itu bisa diikhtiarkan dan terwujud, maka Anas berkeyakinan, Indonesia punya landasan yang makin kokoh untuk bergerak menjadi bangsa besar yang maju dan bermartabat, Indonesia akan menjadi bangsa yang utuh dan bersatu dalam kemajemukan.
Nilai-nilai pluralisme yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, di mana semangat untuk menghormati orang lain merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia. Tanpa sikap saling menghormati rasanya mustahil untuk melahirkan dan membangun cita-cita di atas Indonesia yang pluralis.
Walaupun terkadang tersendat, namun bukan berarti semangat itu  putus harapan untuk terus mempertahankan pluralitas dalam berbangsa dan bernegara. Pluralisme adalah dasar untuk bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kritis namun bersahabat. Pluralisme harus hadir di setiap dimensi berbangsa dan bernegara, baik kultural, religius, ekonomi, social atau politik praktis.
Negara Indonesia yang sudah mengalami reformasi dimana tembok-tembok tirani mulai teruntuhkan, dan kebebasan mengemukakan pendapat mulai terjadi dimana rakyat dalam hal ini secara tidak langsung dapat mengawasi pergerakanya. Dan hal ini merupakan dampak positif dari tumbuh kembangnya Negara demokratis yang mengenal prinsip check and Balance bagaimana pengawasan yang terjadi antar lembaga tinggi Negara yang dilakukan oleh rakyat memungkinkan terjadinya kejujuran dan transparansi dalam hal-hal yang sifatnya milik bersama.
Pada ahirnya demokrasi merupakan sesuatu yang sejalan dengan pluralisme dimana dengan tata kelola politik yang baik di Indonesia ini akan melahirkan suatu keadilan bagi bangsa yang berbeda-beda agama, bahasa dan budaya. Dan dalam hal ini semakin tumbuhnya kesadaran kaum muda untuk peduli dan kritis terhadap isu-isu politik mutakhir akan sangat membantu Negara bagaimana tetap terkontrol dan tercipta Negara yang benar-benar demokratis.
Kesadaran kaum muda yang disuarakan melalui media social dan yang lainnya tentu saja akan menjadi katalisator bagi Indonesia untuk terus tumbuh menjadi Negara demokrasi. Barack Obama dalam pidatonya di balairung Universitas Indonesia memuji tentang demokrasi di Indonesia dan United In Diversity (Bhinika Tunggal Ika)

Dari hal ini kemudian muncul anggapan bahwa Indonesia memang sudah berada pada jalur yang tepat bagaimana Indonesia menjadi Negara yang maju yang seluruh rakyatnya sejahtera. Namun, walaupun terasa sulit karena keragaman bahasa, budaya, agama, serta suku yang terbagi-bagi di setiap daerah. namun bangsa Indonesia merupakan bangsa yang selalu menjunjung rasa persatuan dan kesatuan serta menghargai perbedaan keragaman yang ada. Itulah mengapa bangsa Indonesia tetap menjadi bangsa yang utuh, namun menyimpan banyak ragam indah didalamnya.

Dalam menyatukan pluralisme memang harus ada pengorbanan yang dikeluarkan agar tidak terjadi selisih paham dan perdebatan. Saling menghargai dan sikap tenggang rasa harus ditanamkan dari diri kita sendiri sehingga bangsa Indonesia tetap satu tanpa ada perpecahan. Seluruh masyarakat juga harus menjalin hubungan yang baik di setiap kondisi tanpa membeda-bedakan satu sama lain.
Dan dengan semangat pluralis serta terbentuknya pemahaman terhadap system demokrasi yang baik pemerintah tidak akan kewalahan dalam menangani persoalan kriminalitas yang disebabkan adanya perbedaan-perbedaan yang kemudian menjadi sebuah konflik sosial. 

Jumat, 18 Januari 2013

Migrasi International dan Problem Brain Drain


MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas UAS
SOSIOLOGI KEPENDUDUKAN

Migrasi Internasional dan Problem Brain Drain
(Studi komparasi masalah-masalah kependudukan di negara berkembang)






 
















Nama  : Achmad Faruk
Nim     : 109032200021



PRODI SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYARIF HIDAYATULLAH
JAKARTA 2013

BAB I
PENDAHULUAN

I.1. Latar Belakang
Sejak tahun 1970, bahkan sejak perekonomian diikuti oleh kenaikan harga minyak dunia pada 1973, banyak pemerintah Eropa Barat tidak bisa menghalangi datangnya pekerja asing kendati mereka memiliki hak untuk melakukannya. Arus perpindahan penduduk melewati batas negara ini dipahami sebagai isu utama yang berdampingan sebagai dampak dari fenomena integrasi dimensi perdagangan, makroekonomi, pertumbuhan, dan kesehatan yang terjadi berdampingan karena proses globalisasi. Fenomena, penyebab, dan konsekuensi perpindahan melewati batas negara tersebut saat ini tidak dikesampingkan dalam berbagai studi akademis ilmu sosial terkait dengan ekonomi, ilmu politik, hubungan internasional dan studi lain yang melibatkan serangkaian etika dan teori.
Terkait dengan “apakah arus migrasi merupakan sebab proses globalisasi?” Arus migrasi pada era “saat ini” tidak lebih besar daripada arus migrasi di era-era sebelumnya. Migrasi yang terjadi saat ini hanya sebesar 175 juta orang saja, artinya jumlah ini hanya berkisar 3 persen dari total penduduk dunia (Bhagwati, 2004: 209). Bhagwati menyebutkan banyak pengamat menilai arus migrasi saat ini lebih kecil disebabkan hambatan seperti kontrol perbatasan yang ketat dan migrasi bukan hal yang cuma-cuma. Ahli sejarah banyak yang setuju bahwa migrasi yang paling fenomenal hingga mencapai 10 persen jumlah penduduk dunia terjadi di abad kesembilan belas. Perbedaan migrasi era lalu dengan saat ini terletak pada perpindahan penduduk dari negara miskin ke negara kaya daripada perpindahan penduduk dari Old World(Eropa) ke New World (Amerika Serikat), merujuk pada perpindahan penduduk atau migrasi sebelum dan pasca Perang Dunia. Pernyataan Bhagwati ini juga didukung oleh Martin Wolf, Jeffrey William, dan Timothy Hutton yang menyatakan “Empat puluh tahun sebelum PD I, migrasi meningkatkan daya kerja Dunia Baru (Amerika Serikat) sebanyak 1/3 jumlah populasi dunia dan mengurangi daya kerja Eropa sebanyak 1/8, merupakan gambaran yang tidak terlampaui oleh migrasi California dan Meksiko yang terjadi empat puluh tahun yang lalu”. Perpindahan atau migrasi saat ini diyakini merupakan suatu hal yang membawa pertentangan dan menimbulkan anggapan bahwa mesti dikonfrontasi (Bhagwati, 2004: 209).
Arus perpindahan manusia (migrasi) terjadi dalam banyak cara sehingga mengundang diterapkannya suatu kebijakan sebagai respon terhadap fenomena tersebut. Bhagwati dalam tulisannya berjudul “International Flows of Humanity” meyakini analisis arus perpindahan tersebut dikelompokkan menjadi tiga tipe yang dapat membantu dalam mengenali problem migrasi saat ini dan metode untuk mengatasinya antara lain:
 (1) arus migrasi dari negara miskin ke negara kaya dengan perbedaan implikasinya apabila arus tersebut berjalan sebaliknya.
(2) arus migrasi pekerja ahli dan pekerja non-ahli, pada awalnya dapat dianggap menyebabkan problema brain-drain di negara yang ditinggalkan biasanya terjadi di negara miskin dan berkembang atau opportunity bagi para migran sendiri.
 (3) arus migrasi secara ilegal dan legal, dan yang mana dipicu kondisi dan situasi misalnya akibat perselisihan dan tekanan migrasi yang bersifat karena dorongan (voluntary) atau paksaan (involuntary) seperti arus pengungsi.
Persoalan yang muncul terletak pada asimetri kepentingan negara kurang maju (miskin) dan negara maju terkait dengan migrasi. Misalnya, terkait dengan arus migrasi tenaga ahli dan tenaga non-ahli: negara maju cenderung menginginkan imigran yang masuk adalah tenaga-tenaga ahli yang kompeten dan sibuk untuk menerapkan berbagai kebijakan yang mencegah tenaga non-ahli memasuki batas negara mereka. Sedangkan negara kurang maju (negara asal miskin) memiliki kepentingan untuk membiarkan/ mengijinkan tenaga kerja non-ahli keluar dari wilayahnya, dan menahan tenaga ahli untuk tetap tinggal di negaranya. Fenomena perpindahan tenaga ahli ke negara maju inilah yang sering dirujuk sebagai fenomena “brain drain” atau “human capital flight”.
Persoalan kedua terletak pada ketidakseimbangan kesempatan di negara kurang maju (asal) dan negara maju (negara tujuan) dalam menyediakan hiburan, fasilitas-fasilitas yang mendukung karir profesional tenaga ahli, pengalaman pekerjaan yang lebih baik, dan pendidikan untuk anak-anak mereka. Akan lebih tidak masuk akal jika negara asal menerapkan kebijakan untuk membatasi imigran menetap di negara tujuan. Oleh karena itu terdapat beberapa kondisi yang ditawarkan oleh Bhagwati dalam melihat fenomena “brain drain” ini dari dua dimensi, negara asal dan negara tujuan.
Tulisan ini bertujuan mendapatkan gambaran umum secara deskriptif tingkat migrasi internasional menciptakan problem “brain drain” di negara asal beserta alternatif kebijakan migrasi di beberapa negara di berbagai kawasan.

I.2. Rumusan Masalah
Dalam rumusan masalah ini mencoba mengetahui Sejauhmana Migrasi Internasional Menciptakan Problem “Brain Drain” di negara asal, dengan  menggunakan studi komparasi masalah-masalah kependudukan di negara berkembang.





























BAB II
KERANGKA TEORITIS
A.  TEORI GLOBALISASI DALAM MIGRASI INTERNASIONAL 
Menurut Bhagwati, proses migrasi internasional ini tidak terlepas dari fenomena globalisasi yang membuat negara seakin terintegrasi. Prospek Globalisasi terhadap arus migrasi secara global: Globalisasi menciptakan peluang adanya perdagangan dan interaksi internasional menguat. Globalisasi mendorong kompetisi pasar dengan menciptakan dan menarik perhatian tenaga-tenaga ahli dan profesional. Pemerintah melihat kualitas pekerja yang demikian akan cenderung lebih mudah berasimilasi dengan lingkungan masyarakat baru.
Hal ini meningkatkan permintaan yang sesuai dengan penawaran yang ada. Misalnya negara yang kurang berkembang tidak mampu menyediakan imbalan ekonomi atau kondisi sosial yang diperlukan oleh kelompok tenaga kerja ahli dan profesional. Akan tetapi, Eropa dan Amerika serikat mampu memberikan kesempatan pendidikan anak-anak tenaga ahli dan prospek karir yang tidak tersedia di negara asal mereka.

B.  DEFINISI KONSEPTUAL “MIGRASI”
Migrasi didefinisikan sebagai suatu bentuk perpindahan seseorang atau kelompok orang dari satu unit wilayah geografis menyebrangi perbatasan politik atau administrasi dengan keinginan untuk tinggal dalam tempo waktu yang tidak terbatas atau untuk sementara di suatu tempat yang bukan daerah asal.[1] Sedangkan migrasi tenaga kerja biasanya didefinisakan sebagai perpindahan manusia yang melintasi perbatasan untuk tujuan mendapatkan pekerjaan di negara asing (IOM, 2009).

C.  MIGRASI INTERNASIONAL
Bhagwati menyebutkan beberapa faktor yang mempengaruhi fenomena migrasi: faktor pendorong dan penarik. Faktor pendorong ialah sejumlah faktor yang mempengaruhi keputusan emigran untuk meninggalkan negara asal, sedangkan faktor penarik ialah sejumlah faktor yang mempengaruhi arus masuk migrasi. Sejumlah faktor tersebut tidak hanya beroperasi dalam ruang lingkup mekanisme pasar (penawaran dan permintaan) tetapi juga konstruksi sosial yang mendorong “brain drain”.
Supply Factors: Peningkatan kualitas standar hidup, kemajuan pendidikan dan kesempatan bagi anak-anak, serta ketertarikan adanya fasilitas profesional lebih baik terkait dengan migran tenaga ahli adalah sejumlah dorongan ekonomi utama emigrasi. Variabel tersebut menjelaskan dorongan emigrasi, perpindahan dari negara kurang maju ke negara maju, perpindahan tersebut dapat juga terjadi antarnegara maju. Akan tetapi arus pengungsi ke satu wilayah tidak menjelaskan adanya penyebab atau ketertarikan dorongan ekonomi di atas.
Meningkatnya ketimpangan (inequality) antar negara yang dilihat sebagai insentif yang menambah keinginan emigran untuk keluar dari negara asalnya. Tetapi, Bhagwati menyebutkan bahwa seiring ketimpangan ini berkurang, turut menjelaskan (meskipun tidak secara dramatis) menekan arus migrasi begitu pesat.
Salah satu faktor yang menekan arus migrasi saat ini ialah faktor finansial untuk melakukan perjalanan, khususnya bagi negara kurang maju (miskin) yang kemudian cenderung untuk menempuh jalur ilegal.
Migrasi biasanya dipicu oleh emigrasi sebelumnya yang membangun momentum untuk tumbuh migrasi yang lebih besar. Ditambah lagi biaya migrasi menjadi semakin rendah karena faktor kemudahan teknologi, travel, dana telekomunikasi yang mudah diakses.
Faktor Permintaan. Faktor permintaan emigrasi meningkat di negara-negara maju, dan akan terus bertambah untuk dua alasan: demografi dan bertambahnya permintaan terhadap tenaga kerja ahli yang terspesialisasi.Pertama, faktor yang membuat permintaan migrasi menguat dikarenakan oleh kondisi demografi negara maju yang menunjukkan penurunan angka kelahiran dan pertumbuhan penduduk yang rendah. Kedua, karena adanya permintaan terhadap pekerja ahli di negara kaya. Proses perkembangan informasi dan teknologi yang kompleks telah mendatangkan kebutuhan pasar untuk ahli komputer, programer, dan lainnnya. Ketiga, meningkatnya rekrutmen tenaga kerja kontrak di berbagai pelayanan jasa yang ditampung oleh pihak-pihak asing seperti perusahaan asing yang memiliki cabang di luar negeri (Bhagwati, 2004: 212). Ketiga, meningkatnya tren outsourcing, perekrutan tenaga kerja kontraktual di suatu perusahaan.









BAB IV
ANALISIS PERMASALAHAN
A. “FENOMENA BRAIN DRAIN” DI NEGARA BERKEMBANG.
Brain Drain adalah keadaan di suatu negara yang mengalami migrasi kaum intelektual. ke luar negeri. Fenomena Brain Drain pertama kali diperkenalkan oleh Royal Society untuk menggambarkan fenomena migrasi kaum teknokrat Inggris ke Amerika Utara pada era tahun 1950an. Saat ini, China, India, Pakistan, dan Iran terkenal sebagai negara pengekspor kaum intelektual ke negara – negara maju di AS maupun Eropa Barat. Tulisan ini akan mengulas lebih lanjut dampak dari Brain Drain dan cara penanggulangnya. Umumnya, brain drain memberikan tiga bentuk kerugian bagi negara pengekspor (negara asal). Pertama, brain drain menyebabkan kelangkaan SDM ahli. Hijrahnya kaum intelektual ke luar negeri menyebabkan kurangnya tenaga ahli di dalam negeri. Untuk mengatasi jurang antara kebutuhan industri dan kelangkaan SDM ahli, negara yang terkena brain drain harus merogoh kocek sangat dalam untuk membayar ekspatriat. Tentu saja, membayar para ekspatriat juga akan berimbas pada lemahnya produk domestik bruto negara. Negara – negara Afrika mengalami kerugian hingga sekitar 38 trilyun rupiah setiap tahun akibat brain drain. Negara jazirah Arab harus merogoh kocek hingga 200 milyar dolar juga akibat brain drain.
Yuan (1992) menyatakan ada 5 faktor utama penyebab dari brain drain, yakni: keunggulan fasilitas belajar dan riset di luar negeri, prospek karir yang lebih cerah di luar negeri, tingkat pendapatan dan penghargaan yang lebih tinggi, kepuasaan dalam pekerjaan, dan desakan dari keluarga inti. Lebih lanjut lagi, Yuan (1992) memberikan 5 faktor utama yang memotivasi intelektual untuk pulang ke negara asal, yakni: patriotisme, perasaan bersalah, rindu terhadap keluarga, tersedianya pekerjaan yang sesuai, dan rasa nasionalisme.
Faktor-faktor lain yang mempengaruhi dapat dilihat melalui kerangka teoritis oleh Bhagwati (2006). Dampak lebih jauh brain drain ialah kondisi dimana berkurangnya tenaga ahli dan terdidik suatu negara. Kedua,rendahnya kesejahteraan terhadap lingkungan di negara asal. Ketiga,pengembangan sumber daya manusia negara asal yang semakin tertinggal. Dampak ketiga ini dialami oleh negara Indonesia. berdasarkan laporan yang dikeluarkan oleh UNDP (United Nations Development Program) pada 2005, menyebutkan Indonesia menduduki peringkat 110 dari 177 negara di dunia. Pada tahun sebelumnya, yakni 1997 peringkat Indonesia naik dari 99, ke 102 pada 2002 dan merosot pada peringkat 111 pada tahun 2004.[2]



A.    Dilema “Brain Drain” Indonesia.
Dilema brain drain di Indonesia berasal dari tiga hal utama. Pertama, tingkat angkatan kerja Indonesia yang masih sangat rendah. Pada tahun 2005, dari 107 juta angkatan kerja Indonesia, persentase lulusan S1, D3, dan D1 secara berturut-turut hanya sebesar 3,13%, 1,26%, dan 1,03%. Untuk lulusan SMP dan SMA masing-masing sebesar 19,55% dan 18,8%. Sedangkan untuk mereka yang tamat maupun tidak tamat Sekolah Dasar (SD) masing-masing sebesar 37,3%. Hal ini diperparah oleh jumlah angka putus sekolah yang demikian besarnya, yaitu mencapai 334.000 siswa setiap tahunnya. Ini belum termasuk sekitar 14,6 juta penduduk Indonesia yang masih buta aksara untuk golongan umur 15 tahun ke atas.[3]
Meskipun belum terdapat terdapat data empiris, diperkirakan telah mencapai angka 5%. Jumlah ini dapat kita katakan cukup signifikan di tengah terpuruknya SDM Indonesia yang disertai dengan kecilnya alokasi anggaran pendidikan yang hanya menyisihkan sebesar 11,8 persen dari APBN.
Kedua, penyebab brain drain dari dimensi struktural seperti beberapa kondisi riil di dalam negeri menjadi pertimbangan penting bagi mereka untuk tetap menetap di luar negeri. Misalnya, ketiadaan fasilitas dan dana untuk melakukan riset; kurangnya jaminan sosial dan kenyamanan hidup, baik bagi sang tenaga ahli maupun keluarganya; kurangnya prospek dan kesempatan berkarir; masih terjadinya konsep senioritas yang kaku, lemahnya institusi, panjangnya birokrasi; hingga terjadinya pendeskriditan pendapatan dan fasilitas antara tenaga ahli asing dengan Indonesia walaupun berkualifikasi keahlian yang sama.
Ketiga, problem brain drain berasal dari rendahnya kompetisi. Di sisi lain, universitas unggulan di dalam negeri sebagai produsen utama tenaga ahli juga masih sangat minim, sehingga menyebabkan terjadinya kekeringan dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi di tanah air. Padahal berdasarkan UNESCO Science Report 2005, pengembangan perguruan tinggi di negeri asal menjadi magnet yang paling efektif untuk menarik para peneliti kembali ke negara tempat kelahirannya. Secara kasat mata, salah satunya dapat kita nilai dari tidak masuknya universitas-universitas terbaik di Indonesia untuk 100 besar Asia Pasifik atau hanya menempatkan tiga universitas di urutan akhir dari 500 universitas di dunia.[4].
B.  Dilema “Brain Drain’ di Malaysia.
Telah terjadi fenomena brain drain yang serius di Malaysia. Faktor-faktor yang mendukung diantaranya adalah kesempatan karir yang lebih baik diluar negeri, adanya ketidakpuasan di negara sendiri seperti korupsi, ketidaksetaraan sosial, sedikitnya kemerdekaan beragama, kesempatan pendidikan yang lebih luas dan ketidakpuasan terhadap kebijakan Bumiputera. Pada tahun 2011, Bernama telah melaporkan ada lebih dari 1 juta warga Malaysia yang bekerja diluar negeri. Akhir-akhir ini fenomena brain drain telah meningkat: sebanyak 305.000 warga Malaysia bermigrasi ke luar negeri antara Maret 2008 dan Agustus 2009 dibandingkan dengan ‘hanya’ 140.000 warga Malaysia bermigrasi pada 2007. Destinasi yang popular antara lain Singapura, Australia, Amerika Serikat dan Inggris. Fenomena ini telah menyebabkan rata-rata pertumbuhan ekonomi Malaysia jatuh ke 4,6 persen per annum pada tahun 2000an dibandingkan pada tahun 1990an yakni mencapai 7,2 persen.
Brain drain atau perpindahan tenaga ahli adalah sebuah kemestian sekaligus merupakan fenomena global. Sebuah negara tidak mungkin melakukan pelarangan atas terjadinya fenomena brain drain karena brain drain merupakan dampak langsung dari globaisasi. Hal yang harus dilakukan adalah penyikapan, bukan pelarangan. Brain drain akan bernilai positif jika kita cerdas menyikapi. Namun hal yang perlu dipahami adalah keuntungan atas penyikapan fenomena brain drain bukan merupakan sesuatu yang instan. Jadi, penyikapan atas fenomena brain drain membutuhkan kematangan, gradualitas, dan ketepatan perencanaan.
Beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia dalam rangka meraih sisi positif dari fenomena brain drain adalah dengan cara mengimplentasikan desain sistem pendidikan yang efektif dan measurable, membangun kepemimpinan nasional yang tercerahkan, menciptakan pola transfer ilmu para pelaku brain drain. Untuk tahapan jangka panjang, pemerintah perlu segera membentuk suatu program atau badan khusus untuk mengantisipasi negative snowball effect dari brain drain.
C.     Dilema “Brain Drain” di Taiwan.
Taiwan menjadi contoh istimewa dari parahnya mereka mengalami brain drain, sekaligus betapa suksesnya mereka menggaet para brain drainernya untuk kembali atau berkontribusi positif terhadap negaranya. Tahun 1970-an, posisi Taiwan adalah layaknya Indonesia saat ini. Saat itu, Taiwan adalah tipikal negara berkembang yang hanya bisa menyuplai banyak tenaga kerja murah bagi negara maju. Hubungan dengan negara-negara maju dalam ekonomi maupun Iptek selayaknya Indonesia sekarang. Bukan berdiri sama tinggi ataupun duduk sama rendah. Sementara itu, banyak dari kalangan cerdas atau intelektual Taiwan bersekolah lalu bekerja di Negara maju, seperti Amerika Serikat.
Tahun 1980-an, Pemerintah Taiwan mengubah arah kebijakan yang membuat iklim ekonomi dan pengembangan Iptek Taiwan lebih kondusif. Mulailah Pemerintah Taiwan mendekati para brain drainer yang berdiam di LN dan sudah banyak mempunyai modal. Mereka di harapkan dapat berkontribusi modal untuk pembangunan negaranya. Pendekatan simpatik dari pemerintah bersambut. Para warga negara Taiwan yang tingal di LN berbondong berbalik ke Taiwan dan menjadi reversed brain drain. Para SDM unggul ini, tidak hanya menyumbangkan modalnya, bahkan pikiran dan karyanya pada negaranya.
Contohnya, Miin Wu, “braindrainer” yang lulus PhD dari Stanford tahun 1976. Lalu dia bekerja sebagai profesional di Silicon Valley dan kembali ke Taiwan 1989. Setelah kembali ke Taiwan, Wu mendirikan perusahaan Macronix Co. Perusahaan ini kini menjadi salah satu perusahaan semikonduktor terbesar di Taiwan dengan omset $ 300 juta/tahun dan menyerap 2 800 tenaga kerja. 
Dengan iklim yang sehat dan kondusif ini, sekarang Taiwan tidaklah menjadi negara yang takut kehilangan orang-orang pintarnya. Sebagaimana dilaporkan dalam Financial Development tahun 1999, hanya kurang dari 10% warga negara Taiwan yang lulus PhD di tahun 1990 yang tetap tinggal di US sampai tahun 1996. Atau, hampir sebagian besar mereka kembali ke negaranya. Sejak tahun 1990 ini, Taiwan diakui sebagai negara yang leading dalam bidang ekonomi dan teknologi informasinya. Semua berkat reversed brain drain.
Langkah Taiwan, nampaknya sedang diikuti oleh India saat ini. India juga merupakan negara yang sangat menderita karena brain drain. Menurut data, di tahun 1996 kurang dari 25 % warga negara India yang kembali ke negaranya setelah selesai PhD di Amerika tahun 1990-1991. Berarti pada tahun tersebut, sebagian besar orang-orang terpilih ini memilih tetap tinggal di AS. Prestasi penduduk Amerika asal India di dream land tersebut memang tidak main-main. Tahun 1970-1990-an SDM India dengan kualitas tinggi brain drain ke USA. Di tahun 1998 profesional asal India menguasai 775 perusahaan teknologi di Silicon Valley dengan omset $3.6 milyar dan penyediaan 16 600 lapangan kerja.
Akan tetapi, ternyata trend brain drain ini mulai berubah sejak akhir tahun 1999. Sejak awal tahun 2000 sampai kini diperkirakan, terjadi reversed brain drain besar-besaran ke India. Sekitar 35 000 warga negara India kembali ke negaranya, baik untuk tinggal permanent ataupun sementara. 
Kembalinya WN India ke negaranya, sebenarnya tak lepas dari kondisi perekonomian di US sendiri, yang sejak tahun 1999 tidak sekondusif sebelumnya. Kondisi resesi di US, menyebabkan banyak perusahaan yang menutup perusahaanya dan mem-PHK para tenaga ahlinya. Kesempatan bekerja dan iming-iming insentif bagi para orang cerdas ini tidaklah segemerlap sebelumnya. Amerikapun mulai menerapkan kebijakan outsourcing, khususnya dalam bidang teknologi informasi seperti penyediaan software. Mereka memesan ke negara-negara seperti Taiwan dan India yang dipandang punya kemampuan karena lebih murah secara biaya. Para WN India yang telah mengenyam pendidikan dan pengalaman berprofesi dan berbisnis menangkap peluang ini. Maka, mereka berlomba pulang ke negaranya, dan menjadi jembatan penghubung antara para tenaga trampil yang menetap di India dan jaringan pasar di LN dengan menjadi pengusaha ataupun konsultan di negaranya.
Misalnya kisah Nagarajan, seorang “braindrainer” alumni Silicon Valley yang kembali ke India. Tahun 2000 dia mendirikan perusahaan teknologi informasi dengan cuma 20 pekerja. Pada tahun 2004 perusahaannya mempunya 3 600 pekerja dengan laba $ 30 juta. Maka tak heran, jika pemerintah India dengan optimis meramalkan bahwa lewat kehadiran industri teknologi informasi ini India secara keseluruhan akan mendapat laba $ 87 milyar dengan omset pasar $ 225 milyar dan akan mampu menyediakan 2,2 juta lowongan pekerjaan di tahun 2008. Beberapa intelektual India dengan bangganya menunjukkan beberapa WN Inggris yang saat ini brain drain ke perusahaan India, karena perusahaan tersebut mampu membayar ahli dari Inggris tersebut lebih daripada Inggris sendiri.

B.  TAWARAN KEBIJAKAN.
Kebijakan migrasi membentuk pola-pola migrasi, dimana sebagai akibatnya berdampak pada demografi, budaya, ekonomi dan politik suatu negara. Migrasi juga memiliki andil terhadap stabilitas populasi atau pertumbuhan masyarakat di suatu wilayah. Kebijakan pengendalian migrasi merupakan suatu elemen yang krusial dalam menentukan pola-pola migrasi: dengan melihat besarnya jumlah orang yang ingin beremigrasi ke negara-negara industri untuk alasan-alasan ekonomi maupun politik, dan terbatasnya kesempatan untuk melakukannya, maka kebijakan migrasilah yang utama menentukan ruang lingkup migrasi global (termasuk migrasi ilegal).
Berdasarkan penelitian ini, penulis mengajukan 5 langkah penanggulangan brain drain yakni: penempatan kerja, asistensi kewirausahaan, program visiting professor, asistensi rekrutmen, dan penumbuhan rasa nasionalisme.


C.  MACAM MACAM KEBIJAKAN MIGRASI INTERNASIONAL DI BEBERAPA NEGARA BERKEMBANG.
A.    Penempatan Kerja.
Pemerintah di Meksiko, Kuba, dan Taiwan, menerapkan program penempatan kerja untuk mencegah brain drain. Meksiko misalnya, pemerintahnya menggunakan anggaran khusus untuk membangun labotarium canggih sehingga ilmuwan Meksiko mau pulang ke tanah air mereka. Pemerintah Kuba menyediakan pekerjaan bagi dokter – dokter Kuba yang berada di AS agar mau pulang ke tanah air. Para dokter ini tidak hanya bekerja di RS ataupun mengajar di universitas, juga dikirim kembali ke RS luar negeri atas nama pemerintah Kuba.
B.     Asistensi Kewirausahaan.
Kredit lunak kepada para ilmuwan untuk mengembangkan industri juga diperlukan. Pemerintah India memberikan kredit lunak untuk mendorong para ilmuwan membangun silicon valley tandingan di Banglore. Pemerintah Taiwan juga memberikan dana kewirausahaan hingga USD 300 ribu untuk menarik para ilmuwan. Hal ini lebih merangsang perekonomian daripada menerima ekses negative Brain Drain.

C.     Program “visiting professor”.
Jika banyak ilmuwan Indonesia di luar negeri, pemerintah melalui universitas dapat menjalankan program visiting professor. Para ilmuwan di luar negeri digaji ekuivalen dengan gaji di luar untuk mengajar dan mengadakan riset di dalam negeri. Hal ini dilakukan oleh pemerintah China, Iran, dan India sebagai transfer ilmu dan juga proses adaptasi di negara asal. Bahkan di tahun 2000, pemerintah China berhasil mencapai angka 5,000 ilmuwan pulang ke tanah air sebagai visiting professor dan hal ini berdampak terhadap jumlah publikasi dan kemajuan penelitian di China.

D.    Asistensi Rekrutmen.
Beberapa ilmuwan yang berada di luar negeri tidak pulang karena masalah ketiadaan pekerjaan di tanah air. Pemerintah harusnya membantu para kaum intelektual dalam hal rekrutmen. Pemerintah Afsel dan Malaysia memberikan jaringan lapangan pekerjaan secara online untuk para ilmuwannya. Di Indonesia, British Council membantu WNI lulusan Inggris untuk mendapatkan pekerjaan dengan mengadakan Job Fair tahunan. Hal ini haruslah dicontoh oleh pemerintah Indonesia.

E.     Nasionalisme.
Faktor lain yang harus ditumbuhkembangkan adalah nasionalisme. Berdasarkan Yuan (1992), nasionalisme adalah faktor terpenting dalam menarik ilmuwan kembali ke tanah air. Pemerintah Taiwan dan China menggunakan program keteladanan untuk menarik para ilmuwan. Promosi tentang pentingnya keberadaan ilmuwan untuk memajukan bangsa menjadi cara untuk menumbuhkembangkan rasa nasionalisme. Di dalam program keteladanan, para birokrat dan pemimpin negara memberikan sosok keteladanan yang nantinya akan menyentuh sense of belonging para ilmuwan di luar negeri.Tidak dapat dipungkiri, telah banyak studi dilakukan yang mengidentifikasi fenomena brain drain umumnya terjadi pada negara-negara berkembang. Banyak faktor yang menginisiasi imigran ahli untk menjadikan suatu negara sebagai pelabuhan ilmu sekaligus perbaikan kualitas hidup. Misalnya kemenangan Sekutu pada Perang Dingin dua menjadikan para imigran ahli menimbang ilmu di negara-negara seperti Eropa dan Amerika Serikat. Sedangkan pada Perang Dingin, kompetisi pengaruh dua superpower semakin luas dalam menarik banyak pelajar asing untuk belajar ilmu mereka. Sedangkan berkisar pada tahun 1960-an dan awal 1970-an, migrasi para ilmuwan, dokter, dan teknisi dari negara berkembang seperti China, India, dan Korea Selatan ke negara maju semakin meningkat.[5] Hal ini diutamakan karena negara tujuan memiliki banyak keunggulan dan kesempatan. Fenomena migrasinya tenaga terdidik dan terlatih tersebut biasa dikenal dengan istilah brain drain.[6]

D. STRATEGI BHAGWATI DALAM MENGATASI PROBLEM “BRAIN DRAIN”.
Strategi yang ditawarkan oleh Bhagwati, ialah melakukan mengatasi dengan migrasi daripada mencoba untuk membatasinya. Pemerintahan negara berkembang mesti menerapkan kebijakan yang bisa mengikat migran dengan negara asal mereka sehingga dapat mengurangi biaya sosial dan meningkatkan keuntungan ekonomis di negara asalnya. Kebijakan tersebut dapat berupa memasukkan pendidikan anak dan jaminan hak-hak sipil seperti partisipasi dalam organisasi internal sekolah dan komite guru dan wali murid di sekolah. Pemerintah juga bisa membantu tempat tinggal imigran di seluruh negara, untuk menghindari penekanan upah di salah satu wilayahnya. Contoh operasional bagaimana negara kurang maju menerapkan kebijakan tersebut, Bhagwati memberikan beberapa contoh negara yang berhasil seperti India, China, Taiwan dan Korea Selatan. Solusi ketiga, Bhagwati menawarkan wacana adanya organisasi yang mengelola migrasi dunia, World Migration Organization yang berperan untuk membenarkan arus masuk dan keluar migrasi suatu negara, menetapkan kebijakan residensi migran apakah legal atau sebaliknya yang berfungsi secara ekonomi, politik, baik terhadap tenaga kerja ahli maupun non-ahli.


BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
Migrasi internasional yang terjadi saat ini tidak semata-mata akibat globalisasi. penjelasan berikut membantah teori globalisasi, dan sebagian besar merupakan pemikiran dari antiglobalis. Globalisasi tidak bisa dikatakan sebagai sebab utuh migrasi atau arus perpindahan penduduk lintas batas negara. Pada kenyataannya orang-orang telah hidup berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain sejak berabad-abad lalu karena alasan yang makin beragam, bahkan sebelum fenomena globalisasi diwacanakan. Misalnya perpindahan pengungsi dari satu tempat ke tempat yang lebih kondusif tidak memiliki keterkaitan dengan adanya globalisasi. Pengungsi berpindah begitu saja tanpa menggunakan transportasi yang accessible, informasi internet, atau kesempatan kerja yang lebih baik. Aspek penting yang dilihat dalam perpindahan pengungsi ialah persoalan keamanan untuk lepas dari represi, opresi, penyiksaan dan lainnya. Contoh kedua ialah, orang berpindah karena ingin menikmati pemandangan alam. Proses globalisasi tidak mengakibatkan, secara langsung, alam tumbuh indah, maksudnya keindahan pegunungan Alpen, padang rumput Mediterania, Danau Toba bahkan ada bahkan sebelum globalisasi muncul. Barangkali penting untuk tidak mengeneralisasi bahwa proses globalisasi menginisiasi perpindahan penduduk. Sekiranya penting untuk melihat tipe-tipe migrasi kemudian mengkaitkannya satu persatu dengan proses globalisasi, sehingga dapat menjawab apakah globalisasi benar-benar sebagai katalisator arus migrasi.
Kedua, “globalisasi meningkatkan arus migrasi lintas batas negara”? pernyataan ini patut mendapat sanggahan, seperti yang diungkapkan oleh Bhagwati (2004) bahwa arus migrasi malahan berkurang seketika globalisasi makin intensif. Hal ini terjadi karena makin banyak dikeluarkannya regulasi sebagai counterpart diaspora akibat proses globalisasi.
Terkait dengan “globalisasi dan arus migrasi” terdapat dua pandangan utama: (1) pendukung globalisasi memegang proposisi bahwa terdapat bentuk baru globalisasi akibat integrasi global yang memungkinkan terciptanya beragam keuntungan dan kesempatan ekonomi bagi orang-orang untuk kemudian berpindah ke satu tempat (Sanchez, 1999), salah satu pendukung globalis yang memberikan penjelasan bagaimana hal tersebut mungkin terjadi ialah Bhagwati (2004) sedangkan pemikir anti-globalis.[7]
Tawaran kebijakan yang mungkin ialah perbaikan struktural yang menjamin keahlian para tenaga ahli yang bekerja di host country terfasilitasi. Secara khusus kebijakan ini disebut “reversed brain drain” yang telah diimplementasikan oleh India dalam sektor IT (Information Technology) yang memicu India sebagai “leading sector” dalam IT.






























Lampiran Artikel

BRAIN DRAIN SDM TI YANG TERSIA-SIAKAN
Human Capital Magazine, Edisi 58 Januari 2009

Fenomena brain drain SDM TI terjadi di negara-negara berkembang, tak terkecuali di Indonesia. Bagaimana mengatasinya?

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg4oNDC3YiEZTcspi-ZH8jjvmi1ytMBC-bRvhCMviYzu7A9AW_-AKppCw3b_vH4iX1p-H1zd3AwTuF5f8EuhHtbZkX_YaNaw5cuNLGCzZLu9OvapJKuWc48OmmdiEKGfzxyzhLODdIeqKw/s200/Human+Capital.jpg
Sydney, Australia, 9 September 2007. Pan Mohamad Faiz, alumni Delhi Vishwavidyalaya (University of Delhi) yang berprofesi sebagai peneliti konstitusional di Mahkamah Konstitusi Indonesia menyampaikan makalahnya berjudul Brain Drain dan Sumber Daya Manusia Indonesia: Studi Analisa terhadap Reversed Brain Drain di India yang disampaikan pada Konferensi International Pelajar Indonesia (KIPI).
Pada makalah tersebut, Faiz mengidentifikasi fenomena brain drain yang umumnya terjadi di negara-negara berkembang. Faiz menguraikan problematika dan tantangan Indonesia dalam pengembangan SDM terkait dengan ilmu pengetahuan dan teknologi yang disebabkan oleh brain drain. Dan, pada akhir makalahnya, penulis menyuguhkan pola pengembangan SDM guna mencegah dan mengatasi efek negatif dari brain drain dengan melakukan studi analisa terhadap keberhasilan India dalam mewujudkan reversed brain drain khususnya di sektor TI.

















Daftar Pustaka
Bhagwati, Jagdish. 2004. International Flow of Humanity, dalam “in Defense of Globalization”. Chapter 3. London: Oxford University Press., pp. 209-218.
Globerman, Steven, GLOBALIZATION AND IMMIGRATION (2001), available athttp://www.riim.metropolis.net/events/Roundtable%20-%20%20May%202001/globalization%20and%20immigration.pdf
Sanchez, Arturo, Transnationalism and Assimilation, in PLANNERS NETWORK ONLINE (July/Aug. 1999), available at Alex Nowrasteh. Open Market.org. 2008. Globalization and Immigration.
Latin America in 2010: Migration Policies for Development. OECD.
Migrasi Tenaga Kerja Dari Indonesia: Gambaran Umum Migrasi TKI di Beberapa Negara Tujuan di Asia dan Timur Tengah. IOM. 2010. 
Theories of International Immigration Policy – A comparative Analysis. Eytan Meyers. 2000. The Hebrew University of Jerusalem.
Malaysia at Economic Crossroads as It Fights the Great Brain Drain. 2011. The Guardian.
Malaysian Diaspora Reach One Million in 2010 - World Bank Official.Bernama. 
Malaysia's brain drain getting worse, says World Bank. Malaysian Insider.
Social injustice main cause of country's brain drain. Malaysian Insider.

1] (http://www.iom.int/jahia/Jahia/about-migration/migration-management-foundation/terminology/migration-typologies/)
2] Pan M Faiz (2007) dalamhttp://jurnalhukum.blogspot.com/2007/09/brain-drain-di-indonesia.html, diakses pada 14 januari 2013
3] Ibid.
4] Heterogenization: salad bowl, atau (3) hybridization (Wardhani, 2011).